Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menargetkan perusahaan industri dalam negeri memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Target pemerintah 1.250 produk dalam negeri memiliki sertifikat TKDN. Hal ini menjadi penggerak semangat perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk segera mendapatkan sertifikat TKDN.
Sertifikasi TKDN memberi keuntungan bagi industri karena akan lebih banyak kemungkinan terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila produk tersebut memiliki jumlah nilai TKDN dan BMP mininal 40%.
PT. E-T-A Indonesia berhasil mendapatkan sertifikat TKDN untuk 2 produk unggulan yang siap menjawab kebutuhan dalam negeri dalam bidang informasi dan telematika. Kedua produk tersebut adalah nBox IoT Node dengan nilai TKDN sebesar 42,30% dan nBox BMM Cell dengan nilai TKDN sebesar 44.72%. Hal ini membuktikan bahwa PT. E-T-A Indonesia siap tumbuh bersama produsen-produsen dalam negeri dalam mengembangkan inovasi.
Sertifikat TKDN nBox IoT Node ( 42.30% )
Sertifikat TKDN nBox BMM Cell ( 44.72% )
Comments